BAB III
PENGELOLAAN SDA INDONESIA
(25215373)
Sumber
daya alam atau yang biasa disebut SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari
alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotic seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotic, seperti minyak bumi, gas
alam,berbagai jenis logam,air,dan tanah. Sumber daya alam dapat dibagi menjadi
dua yaitu, sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumberdaya alam yang
tidak dapat diperbaharui.
1. MASALAH PENGELOLAANSUMBER DAYA ALAM, STRUKTUR PENGUASAAN
SUMBER DAYA ALAM
Permasalahan
pengelolaan sumber daya alam menjadi sangat penting dalam pembangunan ekonomi
pada masa kini dan masa yang akan datang. Di lain pihak sumber daya alam
tersebut telah banyak mengalami ikerusakan-kerusakan, terutama berkaitan dengan
cara-cara eksploitasinya guna mencapai tujuan bisnis dan ekonomi. Dalam laporan
PBB pada awal tahun 2000 umpamanya, telah diindetifikasi 5 jenis kerusakan
ekosistem yang terancam mencapai limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan
pantai dan sumber daya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar,
dan ekosistem padang rumput.
Kerusakan-kerusakan
sumber daya alam di dalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena
kekeliruan dalam pengelolaannya sehingga mengalami kerusakan yang disebabkan
karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah pada pembangunan ekonomi yag
tidak berkelanjutan. Padahal sumber daya tersebut merupakan pendukung utama
bagi kehidupan manusia, dan karenanya menjadi angat penting kaitannya dengan
kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat manusia yang mengarah kepada
kecendungan pengurasan (depletion) dan degradasi (degradation).Kecenderungan
ini baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitasnya danterjadi di hamper
semua kawasan, baik terjadi di Negara-negara maju maupun Negara berkembang atau
miskin.
2. KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM, STRUKTUR PENGUASAAN SUMBER DAYA
ALAM
Keputusan
politik berupa TAP MPR No. IX/MPR-RI/2001 yang menggariskan urgensi pembaruan
agrarian da npengelolaan sumber daya alam sebenernya bukanlah kemajuan baru,
meskipun secara substansial rumusan yang tertuang sangat signifikan. TAP MPR
No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, sebagai produk siding umum MPR RI tahun
1999, telah menncatat perubahan yang mendasar dalam merumuskan pijakan
pembangunan nasional. GBHN 1999-2004 telah menuangkan bidang sumber daya alam
dan lingkungan hidup, namun, sejak GBHN tersebut dijadikan sebagai landasan pembangunan
nasional, belum terdapat kebijakan yang secara signifikan mengatur pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3. DOMINASI SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Indonesia
adalah Negara degan kekayaan alam yang sangat besar.Menyimpan banyak sumber
mineral, energy,perkebunan, hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini
in donesia berada diperingkat 6 dalam hal cadangan emas, nomer 5
dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil
timah terbesar di dunia setelah cina, produsen nike terbesar kedua dunia.
Tambang Grasberg papua adalah tambang terbesar didunia. Kesimpulannya Negara
ini berada dalam urutan dalam hal raw material.
Negara
ini adalah produsen sumber energy terbesar.Berada pada urutan nomor 2 eksportir
batu bara didunia setelah Australia, eksportir batu bara di dunia Australia,
eksportir gas alam bersih LNG terbesar didunia, seperempatnya dikirim
kesingapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia.Dalam
hal komoditi perkebunan Indonesia berada di nomer 1 dalamp roduksi CPO,
produsen karetter besar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi
kakao, merupakan proddusen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan brasil.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar