BAB
II
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
(22215211)
& (22215686)
A. Sejarah Prakolonialisme
Yang
dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa berdirinya kerajaan
–kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) sampai sebelum masa
masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan politik
di wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Daerah – daerah umumnya
dipimpin oleh kerajaan-kerajaan. Indonesia terletak di posisi geografis antara
benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang
strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra,
yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka
ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah,
ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur).
Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama
sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat
(kekaisaran Romawi).
Perdagangan
di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat
kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat
besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia
Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para
bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada
proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh
banyaknya kapal yang “mampir”. Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin
perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di
masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di
Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak
berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi
surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam
mulia.Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per
tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan
kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa,
kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial,
pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa
di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh
dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Kegiatan utama perekonomiannya
adalah:
- Pertanian, umumnya monokultural, misalnya padi di Jawa dan
rempah–rempah di
Maluku.
- Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut, hasil tambang,
dll.
- Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa yang sangat
mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan
besar yang pernah muncul dalam sejarah Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya
(abad ke-8), Majapahit (abad ke 13-15) maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan
kerajaan –kerajaan yang sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.
B. System Monopoli VOC
Belanda yang saat itu menganut paham
Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda
melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde
Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan
untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk
menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah
aksinya di HindiaBelanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi: :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-rajaHak-hak itu
seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda.
Kota-kota
dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin
monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun system pasokan
kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan
VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada
VOC) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli
itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi,
antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang
boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman
yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan
di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga
samudera Hindia. Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah
isi kas negeri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan
Belanda.
Disamping
itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi
penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton,
melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton. Namun, berlawanan dengan
kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda
justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi.
Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai
komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan
dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai
tahun 1870-an. Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam
mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya
kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh:
a. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan
biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d. Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas
defisit. Maka, VOC diambil-alih oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republi Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau.
e. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental
stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya
sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang
kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai
berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di hindia belanda.
C. System Tanam Paksa
Cultuurstelstel
(Sistem Tanam Paksa) mulai
diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah
untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan
rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll.
Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi
Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah
penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di
Belanda langsung tergantikan berkali lipat. Sistem ini merupakan pengganti sistem
landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi.
Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke
gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah
ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel
melibatkan para bangsawan dalam
pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu
kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat
imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan
yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang). Bagi
masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat
dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi
positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas
ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi
uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi
pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap
barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga
merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial,tercermin dari
meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya,
dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa
tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan
kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja,
tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar.
Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai
lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda
sebagai kapitalis.
D. System
ekonomi Kapitalis /Liberal
Sistem
ekonomi kapitalis atau juga disebut sistem ekonomi liberal adalah suatu system
ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau dikuasai
oleh pemilik-pemilik modal. Sistem ini mula-mula berkembang di Inggris pada
pertengahan abad ke 18, setelah Adam Smith yang dikenal sebagai Bapak Ilmu
Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations“. Adam Smith
mempunyai pandangan bahwa kepentingan pribadi merupakan kekuatan pengendali
kehidupan ekonomi yang akan berjalan ke arah kemakmuran bangsa.
Jika
setiap orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha untuk mencapai kemakmuran
bagi dirinya sendiri. Kebebasan yang dimaksudkan Adam Smith, antara lain
mencakup kebebasan menjalankan usaha, kebebasan memiliki alat-alat produksi,
kebebasan menetapkan harga, kebebasan untuk mengadakan persaingan, kebebasan
mengadakan perundingan. Semboyan kaum liberal adalah “laissez faire“
artinya biarkanlah. Semboyan ini mempunyai makna “biarkanlah mereka
melakukan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan mereka, biarkanlah
produksi dan harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar bebas,
tanpa adanya campur tangan pemerintah“.
Diberikannya kebebasan tidak terlepas dari berkembangnya
paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan
Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang
dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali
dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah
berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan
Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja
mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar
atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar
Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan
otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan
ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga
mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup
pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar
abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis. Namun
gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat
liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad
ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh
individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap
sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya
undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan
mendirikan serikat buruh.
a. Sistem Liberal Kapitalis
Awal/Klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung
sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta
mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan
tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu
tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya
eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem
liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem Liberal Kapitalis Modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem
ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur
penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam
pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah
sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga
dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang
anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai
diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak
asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan
memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak
semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan
undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan
yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1. Di benua
Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba,
Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2. Di benua Eropa,
sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda,
Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3. Di benua Asia,
antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan,
Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4. Kepulauan
Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5. Di benua
Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara
lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
DAFTAR PUSTAKA
· Sukirno Sadono. 2008 . Teori Pengantar Mikro Ekonomi.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
(22215211)
E. Era Kependudukan Jepang
Hal-hal yang diberlakukan dalam
sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut:
· Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka
seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang
mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank
dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik
berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut
menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat
drastis.
· Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat
dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan
pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga
untuk mencegah meningkatnya harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi,
karet, tebu dan sekaligus memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan
tembakau, karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli
tebu dan gula, pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan
perkebunan merusak tanah.
· Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki
(memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang).
Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk
kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun
material.
·
Pada tahun 1944, kondisi politis dan
militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan
perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan
kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa
Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah.
Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30%
untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya. Sistem
ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun,
kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa
di pulau Jawa salah satunya: Wonosobo (Jateng) angka kematian 53,7% dan untuk
Purworejo (Jateng) angka kematian mencapai 224,7%.
· Sulitnya pemenuhan kebutuhan pangan semakin terasakan
bertambah berat pada saat rakyat juga merasakan penggunaan sandang yang amat
memprihatinkan. Pakaian rakyat compang camping, ada yang terbuat dari karung
goni yang berdampak penyakit gatal-gatal akibat kutu dari karung tersebut.
Adapula yang hanya menggunakan lembaran karet sebagai penutup.
* Politik Dumping
Adalah politik atau kebijakan yang dilakukan dengan cara menjual produk diluar
negeri lebih murah daripada didalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk
mrnguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk lama yang mungkin
kurang maju.
Syarat politik Dumping :
Permintaan
barang terhadap hasil produksi dalam negeri kurang elastic dibandingkan dengan
dengan luar negeri yang keadaan pasar persaingannya sempurna atau kekuatan
dalam negeri lebih besar dari luar negeri.
Konsumen di dalam negeri tidak akan
mungkin membeli barang hasil produksi di luar negeri.
Kebijakan – kebijakan perdagangan
internasional (proteksi, politik dagang bebas, dan politik dumping) melalui
tariff, kuota, premi dan subsidi.
F. Cita – Cita Ekonomi Merdeka
Perekonomian
Indonesia merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong menolong dan usaha
bersama, yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan
koperasi. Pada saat ini dilapangan ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik
kita yang tidak berdaulat, terjadi perampasan dan penguasan sebagian besar
sumber daya dan aset nasional kita oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam
kita, seperti tambang, hutan, pertanian, kekayaan laut, mata air, dan
lain-lain, berada di tampuk asing. Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan,
sebuah bangsa tidak bisa dikatakan merdeka jikalau kebijakan ekonominya
membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan
perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.
G. Keadaan
ekonomi saat periode orde lama dan orde baru
1. ORDE LAMA
a) Masa Pasca
Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa
awal kemerdekaan sangat buruk, karena:
- Inflasi yang sangat tinggi, karena beredarnya lebih
dari satu mata uang secara tidak terkendali
- Adanya blokade ekonomi, untuk menutup pintu perdagangan
luar negeri RI
- Kas negara kosong
- Eksploitasi besar-besaran saat masa penjajahan
Usaha yang dilakukan untuk mengatasi
masalh ekonomi diatas, antara lain:
Ø Program
Pinjaman Naional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP.
Ø Upaya
menembus blockade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika.
Ø Konferensi
februari 1946 dengan tujuan memperoleh kesepakatan yang bulat dalam
menanggulangi masalah ekonomi.
Ø Pembentukan
Badan Perancang Ekonomi tahun 1947.
b) Masa Demokrasi
Liberal (1950-1957)
Perekonomian
diserahkan sesuai teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez
passer (tidak menginginkan adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian).
Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
non-pribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya
memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha yang dilakukan untuk mengatasi
permasalahan ekonomi diatas, antara lain:
Ø Gunting
Syarifudin, pemotongan nilai uang (sanering) untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar agar tingkat harga turun.
Ø Program
benteng (cabinet natsir)
Ø Nasionalisasi
De Javache Bank menjadi Bank Indonesia dengan fungsi sebagai bank sentral.
Ø System
ekonomi Ali Baba.
Ø Pembatalan
sepihak atas hasil konferensi meja bundar, termasuk pembubaran uni
Indonesia-Belanda.
c) Masa Demokrasi
Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (semuanya diatur oleh pemerintah). Sistem ini diharapkan akan membawa
pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi
2. ORDE BARU
a. Kebijakan pemerintah orde baru diarah kan pada pembangunan
merata di segala bidang yang bertumpu pada Trilogi Pembangunan:
Ø Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya
Ø Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi.
Ø Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis
b. Pelaksanaan Pembangunan Jangka Panjang
c. Revolusi Hijau dan Industrialisasi
DAFTAR PUSTAKA
·
Slamet . 2012. LKS
SEJARAH IPS untuk SMA/MA. Jakarta: Media Adi Karya
(22215686)