Permasalahan Koperasi
Di Indonesia
Disusun oleh:
1. Agung Kurniawan (
20215278 )
2. Alvin Sergio Affandi (
20215585 )
3. Endah Darmasari (
22215211 )
4. Evita Yusrina Silfahmi ( 22215310 )
5. Inne Hanandita ( 23215385 )
6. Listiani Roswita ( 23215850 )
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas
Gunadarma
2016
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang
melandaskan kegiatannya berdasarkan pada prinsip gerakan ekonomi kerakyatan
yang berdasar asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki
koperasi jelas membuat koperasi sebagai badan usaha yang sangat
menguntungkan di Indonesia. Pada awalnya koperasi berasal dari usaha yang tidak
spontan. Koperasi tumbuh pada kalangan rakyat kecil yang saat itu mengalami
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan social yang disebabkan dari sistem kapitalisme
yang terjadi pada saat itu. Masyarakat hanya mempunyai kemampuan ekonomi yang
terbatas yang secara spontan mengajak masyarakat yang mempunyai nasib yang sama
untuk menolong dirinya dan masyarakat lainnya. Sehingga pemerintah membuat
peraturan Undang-Undang No.12 tahun 1967, undang-undang ini berfungsi untuk
melindungi organisasi usaha yang berupa koperasi ini.
Namun pada akhir-akhir ini Koperasi semakin jarang
ditemukan di lingkungan masyarakat. Padahal masih banyak masyarakat kecil yang
membutuhkan keberadaan koperasi ini. Banyak hal yang membuat Koperasi kurang
diminati oleh masyarakat baik itu dari factor internal maupun eksternal.
Kurangnya wawasan masyarakat terhadap koperasi menjadi salah satu factor tidak
berkembangnya koperasi di Indonesia selain itu juga sebagian masyarakat tidak
memiliki rasa kepedulian terhadap koperasi. Maka dari itu dibutuhkan
penyuluhan-penyuluhan yang dapat menambah wawasan masyarakat dalam
mengembangkan koperasi.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Mengapa koperasi sangat kurang
diminati
2. Mengapa koperasi
sulit berkembang?
3. Mengapa
keterbatasan modal menjadi penghambat berkembangnya koperasi?
4. Mengapa SDM
menjadi penghambat berkembangnya koperasi?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui apa penyebab
koperasi kurang diminati
2. Untuk mengetahui penyebab
koperasi sulit berkembang
3. Untuk mengetahui mengapa
keterbatasan modal menjadi penghambat berkembangnya koperasi
4. Untuk mengetahui mengapa SDM
menjadi penghambant berkembangnya koperasi
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
Teoritis
2.1.1 Koperasi
sangat kurang diminati
Banyak hal yang membuat koperasi pada
saat ini kurang diminati yaitu dikarenakan ada asumsi yang tertanam bahwa
kegagalan koperasi di masa lampau tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari
pihak pengelola terhadap masyarakat sehingga timbul rasa ketidakpercayaan
masyarakat terhadap koperasi. Oleh sebab itu maka diperlukan sosialisasi untuk
memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Sosialisasi ini dapat
menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat bahwa koperasi itu berdasarkan asas
kekeluargaan dan gotong royong. Sehingga apabila suatu saat terjadi hal yang
tidak diinginkan maka koperasi akan bertanggung jawab sepenuhnya akan hal itu
terhadap masyarakat. Selain itu perlu diadakannya pembenahan pelayanan dan
menciptakan produk baru yang lebih inovatif sehingga mampu bersaing dengan pihak swasta.
2.1.2 Koperasi
sangat sulit berkembang
Koperasi sendiri dalam perkembangannya di Indonesia mengalami pasang
surut bahkan sudah banyak anggota koperasi yang non-aktif, padahal
koperasi di nilai sebagai fasilitas yang memiliki potensi dalam membangun
ekonomi Indonesia yang mandiri dan mapan, sebab sistem kekeluargaan dalam
koperasi tidak akan membelit anggotanya dengan peraturan-peraturan perbankan
yang mempersulit perekonomian.
Jadi apa yang menyebabkan Koperasi sulit berkembang terutama di Indonesia?
Kurangnya peminat dan sulit untuk mendapatkan modal bisa dikarenakan kalah
bersaing dengan lembaga-lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimpanan dana
misalnya perbankan, kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh
pengurus kepada para anggota koperasi menjadi faktor utamanya karna akan
berpengaruh pada prakteknya dilapangan dan beranggapan hal itu tak akan
menghasilkan manfaat untuk diri mereka pribadi. Banyaknya
masyarakat yang masih memandang sebelah mata dan kurangnya berpartisipasi
menjadikan usaha ini terbatas dan menyebabkan sosialisasi anggota koperasi
belum optimal.
Selain itu tidak sedikit masyarakat berbicara mengenai harga barang di
koperasi lebih mahal dari pada di pasar swalayan, sehingga masyarakat jadi enggan
untuk membeli barang dikoperasi sebab harganya yang jauh lebih mahal dibandingkan
harga pasar. Tentu saja konsumen di Indonesia akan memilih untuk membeli suatu
barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik
dibanding koperasi. Dengan enggannya masyarakat untuk melakukan transaksi di
koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh koperasi-pun sedikit bahkan
merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan lamban bahkan tidak berjalan
sama sekali.
Sebaiknya untuk mengembangkan koperasi diperlukannya promosi yang kreatif
dari para anggota koperasi , mensosialisasikan melalui media massa dan secara
langsung dengan terjun kelapangan agar masyarakat Indonesia mengetahui hal-hal
tentang koperasi dan minat masyarakat juga bertambah.
2.1.3 Keterbatasan
Modal
Modal merupakan salah satu faktor produksi yang sangat dibutuhkan dalam
menjalankan suatu usaha. Dengan adanya pemberian modal ke koperasi, koperasi
dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan berkembang. Modal yang ada
harus dimanfaatkan untuk usaha - usaha yang bermanfaat untuk para anggotanya,
usaha-usaha dari koperasi juga dapat membantu pembentukan modal baru yaitu
dengan cara mensosialisasikan koperasi & membuat citra yang baik tentang
koperasi. Hal ini dilakukan agar membangun kepercayaan masyarakat, sehingga
mereka dapat ikut berpartisipasi dalam memajukan perkembangan koperasi.
Koperasi yang memiliki permasalahan di bidang permodalan tidak akan berkembang
dengan baik karena mereka memiliki kekurangan dana untuk mengembangkan
usahanya. Maka dari itu dana dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam
pengembangan usaha koperasi dan juga dana dari masyarakat yang menyimpan
uangnya di koperasi dapat berguna sebagai modal utama berkembangnya koperasi.
2.1.4 SDM
Factor yang
sangat mempengaruhi keadaan koperasi di Indonesia salah satunya adalah Sumber
Daya Manusia (SDM). Pada saat koperasi menjalankan kegiatan operasionalnya
banyak pengurus atau pengelola yang kurang mendukung jalannya kegiatan
koperasi. Keadaan seperti inilah yang membuat koperasi semakin lama semakin
kurang diminati karena seringkali pendirian koperasi didasarkan pada dorongan
yang secara tidak langsung dipaksakan oleh pemerintah. Pengurus koperasi yang
dipilih biasanya berdasarkan status social atau jabatan yang dimiliki oleh
masyarakat. Tidak jarang kita menjumpai pengurus koperasi yang sudah lanjut
usia hal ini menyebabkan pengurus tidak focus dalam mengelola koperasi karena
kemampuan mereka yang terbatas. Selain itu pengurus koperasi dipilih tanpa memperhatikan
pengalaman baik dari sisi akademis maupun dari kemampuannya dalam menjalankan
kewirausahaan. Maka dari itu sangat perlu diadakan pengarahan kepada
generasi muda tentang koperasi agar dapat melakukan perkembangan koperasi
sehingga koperasi tetap dapat berkembang dan semakin banyak orang yang tertarik
dengan hal hal yang di tawarkan oleh koperasi.
2.2
Analisis dan Kasus
Kasus :
JAKARTA - Menurut data Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (UKM) jumlah anggota koperasi yang ada di seluruh
Indonesia saat ini sebanyak 37,78 juta orang. Jumlah tersebut dinilai masih
sangat minim. Sekretaris Jenderal Kemenkop UKM Agus Muharam mengatakan, jumlah
anggota koperasi tersebut masih jauh dari kata ideal. Sebab jika dilihat dari
jumlah penduduk Indonesia yang hampir mencapai 250 juta orang, jumlah anggota
koperasi di Indonesia seharusnya bisa lebih besar lagi."Idealnya paling
tidak dari seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai usaha itu sekitar 7,6
juta unit. Kalau rata-rata memiliki 2-3 tenaga kerja, ya minimum seharusnya ada
100-150 juta anggota koperasi," terangnya saat dihubungi Okezone, Selasa
(12/7/2016).
Untuk itu, Agus menilai seharusnya
seluruh perusahaan-perusahaan nasional mendirikan koperasi yang beranggotakan
karyawannya. Apalagi dengan begitu anggota terdaftar memiliki kredibilitas
karena memiliki pendapatan tetap. "Anggotanya jelas berkualitas karena
punya pendapatan, kan tujuan koperasi menolong kesejahteraan anggotanya juga.
Jadi perusahaan harusnya wajib mendirikan koperasi karyawan," imbuhnya.
Sayangnya, Kemenkop UKM berencana akan membubarkan 62 ribu koperasi yang ada
karena tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tentu hal itu tidak
sejalan dengan upaya meningkatkan jumlah anggota koperasi.
Analisis :
Di dalam kasus ini membahas tentang sangat minimnya jumlah anggota koperasi
yang ada di Indonesia dibandingkan jumlah penduduk yang ada di Indonesia. Pada
kasus ini sangat terlihat masyarakat Indonesia kurang tertarik dengan adanya
kegiatan koperasi ini padahal dengan adanya koperasi ini sangat membantu
masyarakat Indonesia dalam mensejahterakan kehidupannya terutama untuk kalangan
masyarakat menengah kebawah. Merupakan awal yang baik apabila pemerintah
berniat untuk mendirikan koperasi di perusahaan – perusahaan Nasional yang
beranggotakan karyawannya. Hal itu akan memberikan dampak yang positif bagi
anggota koperasi yang merupakan karyawan perusahaan dan memberikan dampak yang
positif dalam perkembangan koperasi di Indonesia. Namun apabila KemenKop UKM
berniat untuk membubarkan kegiatan koperasi sebaiknya di tinjau ulang terlebih
dahulu atau mencari solusi lain seperti misalnya peningkatan kualitas dalam
pelayanan, karena koperasi yang dapat berkembang baik adalah koperasi yang memiliki
SDM yang kompeten dan berkualitas sehingga dapat memberikan pelayanan yang
terbaik untuk para anggotanya.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat kita ketahui
bahwa banyak permasalahan yang membuat Koperasi tidak dapat berkembang pesat di
Indonesia. Banyak factor yang menghambat perkembangan koperasi diantaranya
adalah SDM dan Modal. Dalam mengembangkan koperasi maka dibutuhkan SDM yang
berkualitas yang mampu melayani dengan baik anggota koperasinya dan juga yang
memiliki pengalaman, baik dibidang akademis maupun dari kemampuannya
menjalankan kewirausahaan. Selain itu pemerintah dan masyarakat dapat saling
bahu membahu untuk membantu permodalan dalam mengembangkan koperasi. Maka dari
itu perlu diadakan pengarahan kepada generasi muda agar dapat melakukan
perkembangan koperasi nantinya sehingga Koperasi di Indonesia dapat berkembang
dan diminati oleh masyarakat.
3.2
Saran
Dalam mengembangkan koperasi sebaiknya lebih selektif dalam memilih pengurus
koperasi seperti halnya tidak memilih pengurus koperasi yang sudah lanjut usia
dan memilih pengurus koperasi yang masih muda namun memiliki kemampuan dalam
bidang akademis dan mau mengembangkan koperasi. Sehingga nantinya mereka dapat
menciptakan hal-hal yang lebih inovatif dalam upaya mengembangkan koperasi
sehingga harapan kami dalam berekembangnya koperasi di Indonesia dapat
terwujud. Selain itu perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat agar menciptakan
minat untuk menjadi bagian dari anggota koperasi. Sehingga nantinya impian
masyarakat untuk mensejahterakan kehidupannya dapat terwujud terutama untuk
golongan masyarakat menengah kebawah.
DAFTAR
PUSTAKA :